Bebas dari Penjara, Tangis Angelina Sondakh Pecah Saat Ziarah ke Makam Adjie Massaid: 10 Tahun Aku Tinggalin Anak-Anak

ERA.id - Politikus sekaligus artis Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022). Setelah 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi ppada 2012 silam, perempuan kerap disapa Angie keluar didampingi petugas lapas.

Pasca bebas dari penjara, pemilik nama asli Angelina Patricia Pinkan Sondakh memilih mengunjungi makam mendiang suami tercinta, Adjie Massaid di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.

Ketika berziarah, Angie ditemani oleh Keanu Jabaar Massaid. Terlihat juga putri Adjie Massaid dan Reza Aratamevia, Aaliyah Massaid. Angie duduk melantunkan ayat suci Al-Quran dengan khsyuk.

Angelina Sondakh bersama keluarga tercinta bersama-sama memanjatkan doa disamping makam Adjie Massaid. Tangisnya pecah ketika melantunkan doa untuk Adjie Massaid.Angie meminta maaf kepada almarhum suaminya karena harus menjalani masa tahanan selama 10 tahun.

Angelina Sondakh (Foto: YouTube/Seleb Oncam News)

"Aku minta maaf ninggalin anak-anak. Maafin Aku. 10 tahun aku tinggalin anak-anak," ungkap Angelina Sondakh sembari menangis diatas makam Adjie Massaid, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.

Lalu, Angie membacakan surat Yasin untuk mendiang suaminya. Ia juga memberikan semangat Keanu.

"Keanu semangat ya Mami yasinan sebentar," kata Angie.

Pasca memanjatkan doa, Angie berpamitan dan tak lupa mengucapkan kata-kata cinta untuk mendiang Adjie Massaid.

"Aku pulang dulu ya. I love you," lanjutnya.

Lalu, ia meminta penjaga makam untuk membersihkan makam mendiang suaminya tersebut.

Angelina Sondakh (Foto: YouTube/Seleb Oncam News)

Ketika ditemui awak media untuk wawancara, Angie memilih untuk membungkam. Pasca berziarah ke makam Adjie Massaid, Angie berziarah juga ke makam orang tua mantan suaminya yang TPU-nya ditempat sama.

Sebelumnya, Angelina Sondakh meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan menyesali perbuatannya pasca bebas dari penjara.

"Alhamdulillah saya dinyatakan bebas," jelas Angelina Sondakh.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara terkait kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Dalam kasus itu, Angelina Sondakh divonis penjara selama 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara serta uang pengganti sebesar Rp 2,5 Miliar dan USD 1,2 juta

Kami juga pernah menulis soal Meski di Penjara, Angelina Sondakh Sempat Jadi Asisten Sutradara Film Hingga Raih Pengharagaan Internasional Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!