Mudik Dilarang atau Tidak? Menko PMK: Mudik Boleh Asal Sudah Vaksin 2 Kali
ERA.id - Pemerintah kemungkinan besar akan mengizinkan masyarakat untuk mudik tahun ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Kendati begitu, lanjut Muhadjir, hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan terkait aturan mudik pada saat Lebaran 2022.
"Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan, Kamis (22/3/2022).
Menurut Muhadjir, salah satu persyaratan utama aturan mudik di antaranya masyarakat harus sudah menerima vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster).
"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga," ujarnya.
Oleh karena itu, Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik Lebaran 2022 berjalan aman.
"Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," tukasnya.
Kami juga pernah menulis soal PPKM Turun ke Level 3, Bupati Sleman: Antusiasme Vaksinasi Booster Tinggi Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!