Pakai Pelat Nomor Mobil Palsu untuk Gaet Cewek, Polisi Gadungan Ditangkap Polres Bogor
ERA.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, menangkap seorang pemuda berinisial ZP yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pemuda berusia 28 tahun tersebut berhasil ditangkap saat pihaknya melakukan operasi lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Sabtu kemarin.
Saat itu, kata Iman, pihaknya mendapati tiga kendaraan yang beriringan melaju di kawasan Puncak menggunakan pelat nomor dinas polisi yang berada di jalur berlawanan.
"Karena curiga, petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut. Kami lakukan pemeriksaan, dan pelaku mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Setelah dilakukan pengecekan ternyata identitasnya palsu," jelas Iman di Mako Polres Bogor, Senin (28/3/22).
Tiga kendaraan yang diamankan di antaranya Toyota Fortuner, Toyota Rush, dan Toyota Kijang Innova.
Kata Iman, untuk dua orang pelaku lainnya, masih dalam pemeriksaan dugaan penggunaan narkotika. Namun dia memastikan jika ketiganya saling kenal.
Sementara untuk pelaku ZP, polisi menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Ke depan tentunya ini jadi pengalaman bagi kami. Karena kasus ini telah mencoreng nama baik polisi. Dan ini harus ditertibkan," tegas Iman.
Sementara, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menyebut bahwa motif pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polri untuk merayu perempuan.
Saat pemeriksaan kendaraan pun, kata dia, di dalam ketiga kendaraan terdapat perempuan yang diduga merupakan korban aksi penipuan pelaku.
"Jadi dia kenalan sama perempuan, ngaku sebagai anggota polisi dan janji menikahi perempuan tersebut," kata Siswo.