Pembahasan DIM RUU TPKS Rampung, Pleno Digelar Besok, Baleg : Mudah-Mudahan Segera Paripurna
ERA.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengaku telah berkirim surat ke pimpinan DPR RI. Pihaknya meminta pimpinan menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dapat slot di paripurna. Bamus terus di paripurna," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Willy mengatakan, Baleg DPR RI merencanakan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat pertama pada Selasa (5/4). Adapun saat ini Panitia Kerja (Panja) dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan substansi daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.
Selanjutnya, RUU TPKS dibahas di tingkat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) untuk memperbaiki redaksional.
"Kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat pertama di Baleg," kata Willy.
Politisi NasDem ini berharap, pimpinan DPR RI dapat segera menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat. Sehingga RUU TPKS bisa segera disahkan.
Setidaknya, kata Willy, rapat paripurna digelar sebelum anggota dewan memasuki masa reses. Adapun penutupan masa sidang ini dilakukan pada 14 April 2022.
"Ini kan masa sidang sampai 14 April, kita tentu berharap diparipurnakan ya paling telat 14 April. Sesuai dengan jadwal yang sudah kita susun," pungkasnya.