Mentor Binomo Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka

ERA.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin malam (4/4/2022) dikutip dari Antara.

Fakarich tersangka baru dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka sebulan yang lalu.

Penyidik juga menetapkan satu tersangka baru lagi pada tanggal 1 April bernama Briand Edfar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo.

Adapun Fakarich diketahui sebagai guru trading Indra Kenz di Binomo.

"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Namun, belum dilakukan penahanan.

"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fakarich penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dia tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.17 WIB.

Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus, pada hari Senin (21/3) dan Kamis (31/3).

Saat penyidik hendak melakukan upaya jemput, Fakarich tiba dengan sendirinya di Bareskrim Polri.

Kami juga pernah menulis soal Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Pekan Depan, Polri Ancam Jemput Paksa Guru Indra Kenz Jika Tak Hadir Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!