Dicari KPK, Mantan Bupati Tulungagung Akhirnya Menyerahkan Diri
"SM (Syahri Mulyo), Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu malam (9/6/2018).
Menurut Febri, Syahri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.30 WIB. KPK mengapresiasi sikap kooperatif Syahri yang menyerahkan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
"Kami hargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka ataupun proses penanganan perkara itu sendiri," ungkap Febri.
Supaya kalian tahu, penetapan tersangka Syahri diumumkan bersamaan dengan hasil operasi tangkap tangan KPK di Tulungagung dan Blitar. Sebelumnya KPK telah menahan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar jadi tersangka kasus dugaan suap.
Keduanya diduga menerima suap yang berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan infrastruktur yang ada di wilayah pemerintahan mereka masing-masing. Di mana Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung, dengan total penerimaan sebesar Rp 2,5 miliar.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Samanhudi sudah lebih dulu ditahan KPK setelah menyerahkan diri.