Meski Belum Diserahkan, KPK Sudah Lengkapi Berkas Kasus e-KTP
"Presentasenya enggak bisa disebut tapi saya katakan sudah lengkap," kata Saut di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Sabtu (2/12/2017).
Kendati berkas yang dimiliki sudah lengkap, KPK hingga saat ini belum juga menyerahkan berkas tersebut ke pengadilan tanpa sebab yang pasti.
"Enggak, belum (dilimpahkan ke pengadilan). Yang penting, kita sudah siap sesuai dengan jadwal (pengadilan)," ucap Saut usai menghadiri acara Festival Anak Berani Jujur.
Saut menegaskan akan mendalami dugaan aliran dana untuk Novanto, seperti yang "dikicaukan" Andi Narongong, tersangka e-KTP yang lebih dahulu diamankan KPK.
Pada saat pemeriksaan terdakwa e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/11) kemarin, Andi sempat berujar bahwa Novanto meminta jatah 5 persen untuk DPR.
"Ketika seseorang menyampaikan sesuatu di atas sumpah, ya itu harus kita tindak lanjuti. Setiap pengakuankan harus di-cross check," tambahnya.
Kasus korupsi yang turut melibatkan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, saat ini tengah memasuki tahap praperadilan. Pada Kamis (30/11/2017), Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pihak KPK tidak hadir sehingga sidang ditunda hingga tanggal 7 Desember.