ERA.id - Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Sambo keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.15 WIB. Saat keluar dari gedung Bareskrim, Ferdy Sambo nampak dikawal oleh sejumlah anggota provos Polri.
Sambo memberi keterangan terkait dengan hal yang terjadi di rumah dinasnya.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelas Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri menyebut Bharada E berada di Bareskrim. "Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di pidum (pidana umum)," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8) kemarin.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Andi menyebut Bharada E ditahan. Andi menambahkan penyidik telah memeriksa 42 saksi. Dia menjelaskan kasus ini masih dalam pengembangan. Kemungkinan penambahan tersangka baru masih mungkin terjadi. "(Bharada E dijerat) dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," tambahnya.
Andi menambahkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) belum diperiksa penyidik. Terkait kapan istri Ferdy Sambo diperiksa, Andi juga tidak membeberkannya. Dia hanya mengatakan semua ajudan Ferdy Sambo sudah diperiksa. "Sampai dengan saat ini untuk ibu PC, itu belum bisa diperiksa," ucapnya.