10 Kali Raih Opini WTP, Kemenko Perekonomian Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan

| 15 Sep 2021 12:50
10 Kali Raih Opini WTP, Kemenko Perekonomian Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Airlangga Hartarto (Dok. Antara)

ERA.id - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan tahun 2020. Hal tersebut merupakan capaian ke 10 secara berturut-turut sejak 2011.

Adapun penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk pelaksanan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Atas capaian tersebut, Kemenko Perekonomian mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan dalam kategori WTP Minimal 10 kali Berturut-turut yang disampaikan secara virtual dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Selasa (14/9).

Menteri Koordinator bidang Perekonomin Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa ruang untuk perbaikan dan pengendalian internal tetap harus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan berkesinambungan.

"Harus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam LHP, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik," ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Airlangga menambahkan, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan dengan BPK RI, pada bulan Juli yang lalu, dia berharap agar seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga harus bekerja keras dalam meningkatkan praktik tata kelola pemerintah yang baik (good governance).

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa di masa pandemi ini perlu bekerja cepat, memperkuat sinergi dan kolaborasi, checks and balances, saling bekerja sama dan koreksi, agar semua kebijakan dan program berjalan efektif, masyarakat mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, dan bangsa kita bisa segera bangkit dari pandemi ini," pungkasnya.

Rekomendasi