Dapat ‘Disclaimer’, Kenapa dengan KKP dan Bakamla?

| 04 Jun 2018 13:54
Dapat ‘Disclaimer’, Kenapa dengan KKP dan Bakamla?
Sambutan Jokowi saat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017, Istana Negara, (Foto: Setkab/Rahmat)
Jakarta, era.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 kepada Presiden Jokowi. Hasilnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendapat opini TMP atau disclaimer.

Kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, pihaknya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendara Umum Negara (LPKBUN). Opini WTP mengandung arti, pertanggungjawaban pemerintah terkait pelaksanaan APBN tahun 2017 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Sementara itu, untuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada Kementerian Pertahanan,  Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komnas HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, LPP TVRI, dan LPP RRI.

"BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (90%), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 6 LKKL, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) kepada 2 LKK," kata Moermahadi dalam siaran pers BPK, Senin (4/6/2018).

Ada apa dengan Kementerian Kelautan dan Bakamla? BPK menilai ada pembatasan lingkup pada belanja modal dan belanja barang. Pada Badan Keamanan Laut antara lain karena aset tetap konstruksi dalam proses (KDP) tidak dapat diyakini keberadaannya, serta pembatasan lingkup pemeriksaan. Sehingga BPK tidak memiliki keyakinan yang memadai untuk menyatakan opini kewajaran atas laporan keuangan KKP dan Bakamla.

Selain itu BPK juga menemukan permasalahan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Belanja Barang, Belanja Modal, Piutang Bukan Pajak, Aset Tetap, Aset Lainnya, dan Utang kepada Pihak Ketiga. Klasifikasi ini berlaku juga untuk mereka yang mendapat opini WDP.

Apakah Presiden Jokowi marah dengan penilaian ini? 

Jokowi malah bersyukur karena dua tahun berturut-turut pemerintah pusat mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk laporan hasil pemeriksaan LKPP Tahun 2017. Ya, meski masih ada dua kementerian yang masih meleset. Soalnya Jokowi melihat ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP.

"Tahun 2016 yang WTP ada 74, sekarang yang di 2017 menjadi 80. Kemudian juga, yang WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tahun 2016 ada 8, di 2017 tinggal 6, masih 6. Dan yang mendapatkan TMP (Tidak Menyatakan Pendapat) atau disclaimer menurun, 2016 ada 6, 2017 masih ada 2," kata Jokowi memberi semangat seperti dikutip dari situs Setkab.

"Yang masih mendapatkan WDP dan TMP perlu melakukan terobosan-terobosan, upaya-upaya sehingga tahun ini lebih bagus lagi, dan juga saya minta untuk koordinasi dalam penyelesaian beberapa temuan BPK yang tadi disampaikan," tutupnya.

Tags : bpk
Rekomendasi