Hasil pencarian "PNS", 969 hasil ditemukan.
di lingkungan MA sebagai tersangka penerima suap, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS.. Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Nurmanto Akmal (NA), dan PNS MA Albasri
Sebagai penerima, yakni SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy.. Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).Sementara, sebagai pemberi,
Selain Sudrajad Dimyati, tersangka selaku penerima ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS.. Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Selain Sudrajad Dimyati, tersangka selaku penerima ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS.. Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).Sedangkan
Kemudian, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS.. pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Sebagai penerima, yaitu SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy.. Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Redi (RD) dan Albasri (AB).
bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY (Desy Yustria) dengan adanya pemberian sejumlah uang," tegasnya.Setelah itu, Desy mengajak PNS
Sebagai penerima, yaitu SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy.. Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Redi (RD) dan Albasri (AB).
Jumat (23/9/2022) dini hari.Selain Sudrajad dan Elly, delapan orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah empat PNS
segera menyerahkan diri karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.Selain Sudrajad PNS
Bekasi, Jawa Barat pada Rabu sore, 21 September.Uang tersebut awalnya diserahkan oleh pengacara bernama Eko Suparno kepada PNS.. uang tunai sebesar 205 ribu dolar Singapura," ujarnya.Sementara uang Rp50 juta, kata Firli, diserahkan kepada KPK oleh PNS.. Sudrajad Dimyati dan Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu.Sedangkan delapan orang lainnya adalah empat PNS
Kesupuluh tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yudisial MA, Elly Tri Pangestu (ETP); PNS MA, Desy.. Yustria (DY); PNS MA, Muhajir Habibie (MH); PNS MA, Redi (RD); PNS MA, Albasri (AB); pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko
bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY (Desy Yustria) dengan adanya pemberian sejumlah uang," tegasnya.Setelah itu, Desy mengajak PNS.. Kesupuluh tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yudisial MA, Elly Tri Pangestu (ETP); PNS MA, Desy.. Yustria (DY); PNS MA, Muhajir Habibie (MH); PNS MA, Redi (RD); PNS MA, Albasri (AB); pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko
Mereka adalah PNS MA Rendi, Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dan Heryanto Tanaka."
Jumat (23/9/2022) dini hari.Selain Sudrajad dan Elly, delapan orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah empat PNS