Hasil pencarian "KPK", 7474 hasil ditemukan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mengakui tersangka KPK Harun Masiku sudah berada di Indonesia.. sejak 7 Januari atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tersangka Wahyu Setiawan.
Jakarta, era.id - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo nampaknya tak lama-lama pensiun setelah melepas jabatannya pada Desember.. “Agus Rahardjo selaku mantan pimpinan KPK kini menjabat sebagai penasihat ahli Kapolri pada bidang korupsi, beliau.. Polri juga telah berkomunikasi dengan kelembagaan lainnya tidak hanya oleh KPK karena ini merupakan program Kapolri,&rdquo
mitra kerja Kemenkum HAM tak mau memanggapi lebih jauh tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pimpinan KPK.. Saya mau menanyakan ke pimpinan KPK sampai sejauh mana penanganan Harun Masiku ini," katanya... Sebelumnya, ICW menuduh pimpinan KPK menyebarkan kabar bohong terkait keberadaan Harun.
Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian... luar negeri saat OTT KPK pada 8 Januari lalu... Kemudian pada 8 Januari 2020, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu aktif sebagai Komisioner KPK.
Kabar ini membantah pernyataan pemerintah (KPK dan Meknumham) yang menyebutkan Harun berada di luar negeri saat OTT KPK pada.. Sebelumnya, KPK menyatakan Harun sudah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan atau OTT dilakukan yakni 8 Januari.. terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK
Kabar ini membantah kabar yang menyebutkan Harun berada di luar negeri saat OTT KPK pada 8 Januari lalu... Dirjen Imigrasi berkilah ada penundaan waktu dalam proses data perlintasan antarnegara buronan KPK tersebut saat ia kembali.. Januari telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah Pimpinan KPK
Yang pasti, Polri akan membantu KPK mencari Harun. “Polri sudah menerima surat... Intinya back up daripada penyidik KPK mencari pelaku di mana,” ucapnya... Harun Masiku jadi buronan KPK dalam kasus suap yang melibatkan komisoner KPK, Wahyu Setiawan.
akan melakukan intervensi terkait kasus yang menjerat mantan calegnya Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.. Apalagi, secara rinci riil tidak ada kewenangan beliau untuk melakukan intervensi terhadap KPK. Dia Menkumham... "Saya kan bukan (komisioner KPK)," kata dia.
Jakarta, era.id - KPK telah menetapkan 4 tersangka korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI Periode 2019-2024.. Terkait kasus ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis siap mmbantu KPK memburu Harun... “pPda prinsipya Polri tentu akan memberikan bantuan kepada rekan-rekan KPK,” kata Idham Jumat (17/1).
Tapi nyatanya sampai hari ini keputusan tidak berubah,” ungkap mantan Ketua Pansel Capim KPK tersebut... Pada 8 dan 9 Januari lalu, KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang berkaitan dengan kasus suap Komisioner KPU Wahyu.. Adapun KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu, Agustiani, Saeful dan Harun Masiku.
Sebelumnya beredar kabar Harun berada di Jakarta saat OTT KPK. "Pokoknya belum di Indonesia... Baru pada 13 Januari 2020 Imigrasi telah menerima surat permintaan pencekalan Harun Masiku dari KPK... Berdasarkan penyelidikan KPK, Wahyu disebut meminta uang Rp 900 juta kepada Harun agar proses PAW disetujui.
era.id - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan mengklarifikasi terkait dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditangani oleh KPK
"Ketika pimpinan KPK dengan Undang-undang KPK lama itu sifat dari kegiatan mereka adalah kolektif kolegial.. melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK... Harusnya yang dilakukan KPK itu mengikuti ketentuan dalam UU itu," jelas Teguh.
Jakarta, era.id - Penyidik KPK saat ini belum juga menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan karena belum keluarnya izin dari.. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan permohonan izin penggeledahan dari Dewan Pengawas hingga Rabu pagi belum juga turun.. Ia tidak tahu alasan Dewan Pengawas yang belum menerbitkan izin untuk melakukan penggeledahan Kantor PDIP, namun pihak KPK