Kalimat Akad Nikah Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

| 05 Nov 2022 18:06
Kalimat Akad Nikah Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia
Ilustrasi akad nikah secara Islam (unsplash)

ERA.id - Akad nikah atau ijab kabul pernikahan merupakan salah satu rukun yang harus dilakukan saat melangsungkan pernikahan secara islami. Kalimat ijab kabul terdiri atas kalimat ijab dan qabul yang bisa dilakukan dengan berbagai bahasa. Dalam akad nikah bahasa Arab, orang tua atau wali pengantin peremuan mengucapkan ijab dalam bahasa Arab, kemudian dijawab oleh pengantin laki-laki dengan qabul berbahasa Arab.

Illustrasi akad nikah (unsplash)

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal tersebut, kita perlu tahu soal ijab dan qabul terlebih dahulu. Dikutip Era dari Nuonline, ijab merupakan kalimat yang disampaikan oleh orang tua atau wali pengantin perempuan yang menyatakan bahwa dirinya menikahkan anak perempuannya (atau perempuan yang ada di bawah perwaliannya) kepada pengantin laki-laki.

Sementara, qabul merupakan jawaban dari pengantin laki-laki terhadap ijab. Wali pengantin perempuan—baik ayah kandung atau anggota keluarga lainnya—seharusnya mengucapkan sendiri kalimat ijab. Meski demikian, hal yang cukup umum ada di masyarakat Indonesia adalah wali tersebut mewakilkan pengucapan kalimat ijab kepada orang lain.

Umumnya, orang yang ditunjuk untuk mewakili pengucapan ijab adalah penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau tokoh agama setempat. Namun, penunjukkan orang untuk mewakili wali juga bisa dilakukan terhadap kerabat dekat yang dituakan.

Akad Nikah Bahasa Indonesia

Ada beberapa jenis atau bentuk kalimat ijab tergantung bahasa yang digunakan dan pihak yang mengucapkan ijab tersebut. Berikut adalah ijab dan qabul dalam bahasa Indonesia.

1.    Kalimat ijab bahasa Indonesia

a. Kalimat ijab oleh ayah kandung pengantin perempuan:

“Saudara … (nama pengantin laki-laki) bin … (nama ayah pengantin laki-laki), saya nikahkan dan kawinkan kamu dengan anak perempuan saya … (nama pengantin perempuan) dengan maskawin … (jenis dan jumlah maskawin tersebut) dibayar tunai.”

b. Kalimat ijab oleh wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan:

“Saudara … (nama pengantin laki-laki) bin … (nama ayah pengantin laki-laki), saya nikahkan dan kawinkan kamu dengan cucu/saudara perempuan/keponakan/saudara sepupu (tergantung hubungan wali dengan pengantin perempuan) saya … (nama pengantin perempuan) binti … (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawin … (jenis dan jumlah maskawin tersebut) dibayar tunai.”

c. Kalimat ijab oleh orang yang mewakili wali pengantin perempuan:

“Saudara … (nama pengantin laki-laki) bin … (nama ayah pengantin laki-laki), saya nikahkan dan kawinkan kamu dengan … (nama pengantin perempuan) binti … (nama ayah pengantin perempuan) yang walinya telah mewakilkan kepada saya untuk menikahkannya dengan kamu dengan maskawin … (jenis dan jumlah maskawin tersebut) dibayar tunai.”

2.    Kalimat qabul bahasa Indonesia

“Saya terima nikah dan kawinnya … (nama pengantin perempuan) binti … (nama ayah pengantin perempuan dengan maskawin tersebut dibayar tunai.”

Akad Nikah Bahasa Arab

1.    Kalimat ijab bahasa Arab

a. Kalimat ijab berbahasa Arab yang diucapkan oleh wali ayah kandung pengantin perempuan:

 أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا

Ankatuka wa zawwajtuka makhthûbataka bintî … bi mahri … hâlan

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu, anakku … (nama pengantin perempuan) dengan maskawin … (jenis dan jumlah maskawin tersebut) tunai.”

b. Kalimat ijab berbahasa Arab oleh wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan:

 أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا

Ankatuka wa zawwajtuka makhthûbataka … binta … bi mahri … hâlan

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu … (nama pengantin perempuan) binti … (nama ayah kandung pengantin perempuan) dengan maskawin … (jenis dan jumlah maskawin tersebut) tunai.”

c. Kalimat ijab berbahasa Arab oleh orang yang mewakili wali:

 أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ ...... حَالًا

Ankatuka wa zawwajtuka makhthûbataka … binta … allatî wakkalanî waliyyuhâ bi mahri … hâlan

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu … (nama pengantin perempuan) binti … (nama ayah kandung pengantin perempuan) yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan maskawin … (jenis dan jumlah maskawin tersebut) tunai.”

2.    Kalimat Qabul

Kalimat qabul berbahasa Arab yang diucapkan oleh pengantin laki-laki untuk menjawab kalimat ijab:

 قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ

Qabiltu nikâahâ wa tazwîjahâ bil mahril madzkûr

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan maskawin tersebut.”

Itulah akad nikah bahasa Arab dan bahasa Indonesia yang digunakan saat menikahkan laki-laki dan perempuan dengan tata cara Islam. Diharapkan, informasi tersebut bisa meningkatkan kepercayaan diri orang tua kandung pengantin perempuan untuk mengucapkan sendiri kalimat ijab

Rekomendasi