Pegawai Lapas Takalar Sulsel Minta Duit Rp15 Juta Agar Napi Dibebaskan, Duh!

| 01 Aug 2022 10:34
Pegawai Lapas Takalar Sulsel Minta Duit Rp15 Juta Agar Napi Dibebaskan, Duh!
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Dugaan pungutan liar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Warga binaan yang ingin mengurus pembebasan bersyarat, rela membayar uang sebesar Rp15 juta supaya bisa bebas lebih awal.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu orangtua warga binaan Lapas Kelas II B Takalar inisial R. Dia mengaku bahwa anaknya inisial W telah dimintai sejumlah uang oleh salah satu pejabat di Lapas kelas IIB Takalar untuk pengurusan pembebasan bersyarat dan dijanjikan bisa keluar lebih awal, setelah mendapatkan remisi 17 Agustus mendatang.

“Bulan Mei lalu anak saya dimintai uang Rp20 juta supaya bisa cepat bebas, tapi saya cuma sanggup Rp15 juta, jadi saya datang langsung ke Lapas Takalar ketemu sama pegawai Lapas Takalar namanya Emil dan sudah saya serahkan langsung uang Rp15 juta secara cash di ruangan pejabat itu, ada anak dan saudara saya jadi saksi, ada juga kwitansi waktu kuserahkan itu uang,” ungkap R, saat dikonfirmasi ERA, Senin (1/8/2022).

“Setelah uang Rp15 juta diserahkan ke Emil, saya diminta menyiapkan berkas penjamin kalau sudah ada remisi 17 Agustus, dan dijanji anakku bebas di akhir Agustus mendatang,” terangnya.

Namun, pihaknya kecewa dengan pihak Lapas Takalar, lantaran telah mendapatkan telepon dari anaknya inisial W melalui wartel Lapas, yang mengabarkan bahwa dirinya akan dikirim ke Lapas Bulukumba karena kedapatan menggunakan handphone oleh petugas Lapas Takalar.

“Kasihanka sama anakku mau dikirim ke Lapas Bulukumba, baru saya sudah bayar Rp15 juta untuk pengurusan pembebasan bersyarat, itupun uang kupinjam kasihan,” ujar R.

Bukan hanya pegawai Lapas, kata R, Kepala Lapas Takalar, Anwar juga sering dibawakan makanan olehnya. Itu sesuai dengan permintaan dari Kalapasnya sendiri. "Sama saja dengan Kalapasnya. Dia sering meminta makanan ke anak saya. Jadi kami sering membawakan sesuai permintaannya. Mereka tidak tahu kondisi kami. Pekerjaan saya hanya baby sitter. Uang Rp15 juta itu hasil dari pinjam dari beberapa orang," bebernya.

Sementara, Emil yang notabene Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas II B Takalar, membantah hal itu. Dia menyatakan bahwa tidak ada pungutan liar di Lapas Takalar, uang Rp15 juta hanya dititipkan oleh pihaknya.

"Tidak ada pungutan ataupun permintaan dari kami, cuma uangnya itu dititip kepada kami. Itu kami sudah kembalikan atas permintaan warga binaan pemasyarakatan (WBP)-nya sendiri ke keluarganya."

"Itu uang untuk kebutuhanya atau keperluan di dalam Lapas, tapi dia tahu di dalam lapas dilarang beredar uang, apalagi jumlah banyak, pasti disita oleh petugas kalau lagi inspeksi mendadak, apa lagi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel. Maka keluarga M minta tolong untuk dititipkan sama saya, dan sebagian dikembalikan ke keluarganya karena terlalu banyak dia pegang," katanya.

Saat sedang berusaha dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Lapas Takalar, Anwar enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan.

Rekomendasi