Terbukti Pungli, Kalapas Takalar-Parepare Hanya Dijatuhi Sanksi Disiplin

| 19 Aug 2022 13:24
Terbukti Pungli, Kalapas Takalar-Parepare Hanya Dijatuhi Sanksi Disiplin
Bukti pungli (Ashar A/ ERA)

ERA.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menegaskan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Takalar nonaktif Rasbil dan Parepare Zainuddin terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Ia menyatakan, Rasbil dan Zainuddin dinyatakan bersalah berdasarkan hasil penyelidikan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel dua pekan terakhir.

"Iya betul, melakukan pungli. Keduanya telah resmi ditarik ke Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif sambil menunggu instruksi dari Kemenkumham pusat terkait sanski apa yang akan diberikan kepada keduanya," tutur Liberti kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Ia membeberkan, pihaknya telah mengajukan sanksi untuk keduanya namun bukan sanksi pemecatan. Sanksi yang diusulkan pada Kemenkumham pusat berupa sanksi disiplin.

"Saya pikir kalau (sanksi) pidana (tidak termasuk), itu masih bisa pembinaan. Sepanjang kita masih bisa bina saya pikir yang bersangkutan itu mendapat hukuman disiplin dari instansi. Ada hukuman jabatan, saya usulkan pencopotan jabatan," sebutnya.

Selain itu, Liberti mengemukakan, kasus initidak dilakukan oleh sedikit orang, melainkan terstruktur dan sistematis. Pimpinan dan bawahan memiliki keterkaitan satu sama lain.

"Tak hanya Rasbil dan Zainuddin yang diperiksa, dalam kasus ini beberapa bawahannya juga disebut sedang dalam pemeriksaan tim yang dibentuk Kemenkumham Sulsel," bebernya

"Pasti turunnya kebawah, saya pastikan ada (bawahannya terlibat), tidak mungkin dikerjakan sendiri. Pemeriksaannya masih sedang berlangsung tapi belum selesai. Tapi saya dapat benang merahnya kejadian itu benar (terjadi pungli)," sambung Liberti.

Untuk saat ini pihak Kemenkumham Sulsel telah menunjuk pelaksanaan tugas menggantikan Rasbil dan Zainuddin. Bahkan dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) Kalapas Takalar dan Parepare yang baru akan segera keluar.

"Dalam waktu dekat ada SK yang baru untuk pergantian pemimpin di sana secara definitif," jelas Liberti.

Sedangkan, Kalapas Takalar nonaktif, Rasbil enggan memberikan komentar saat ingin dimintai keterangannya oleh ERA.

"Tanya saja Kanwil soal masalah ini," singkatnya, Jumat (29/8/2022).

Diberitakan sebelumnya oleh ERA, Dugaan pungutan liar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Warga binaan yang ingin mengurus pembebasan bersyarat, rela membayar uang sebesar Rp15 juta supaya bisa bebas lebih awal.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu orangtua warga binaan Lapas Kelas II B Takalar inisial R. Dia mengaku bahwa anaknya inisial W telah dimintai sejumlah uang oleh salah satu pejabat di Lapas kelas IIB Takalar untuk pengurusan pembebasan bersyarat dan dijanjikan bisa keluar lebih awal, setelah mendapatkan remisi 17 Agustus mendatang.

“Bulan Mei lalu anak saya dimintai uang Rp20 juta supaya bisa cepat bebas, tapi saya cuma sanggup Rp15 juta, jadi saya datang langsung ke Lapas Takalar ketemu sama pegawai Lapas Takalar namanya Emil dan sudah saya serahkan langsung uang Rp15 juta secara cash di ruangan pejabat itu, ada anak dan saudara saya jadi saksi, ada juga kwitansi waktu kuserahkan itu uang,” ungkap R, saat dikonfirmasi ERA, Senin (1/8/2022).

“Setelah uang Rp15 juta diserahkan ke Emil, saya diminta menyiapkan berkas penjamin kalau sudah ada remisi 17 Agustus, dan dijanji anakku bebas di akhir Agustus mendatang,” terangnya.

Namun, pihaknya kecewa dengan pihak Lapas Takalar, lantaran telah mendapatkan telepon dari anaknya inisial W melalui wartel Lapas, yang mengabarkan bahwa dirinya akan dikirim ke Lapas Bulukumba karena kedapatan menggunakan handphone oleh petugas Lapas Takalar.

Bukan hanya pegawai Lapas, kata R, Kepala Lapas Takalar, Anwar juga sering dibawakan makanan olehnya. Itu sesuai dengan permintaan dari Kalapasnya sendiri. "Sama saja dengan Kalapasnya. Dia sering meminta makanan ke anak saya. Jadi kami sering membawakan sesuai permintaannya. Mereka tidak tahu kondisi kami. Pekerjaan saya hanya baby sitter. Uang Rp15 juta itu hasil dari pinjam dari beberapa orang," bebernya.

Rekomendasi