ERA.id - Kasus penikaman anak SMP 20 di Desa Sungai Tebal, Kabupaten Merangin, Jambi, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan di Bangko Merangin, Kamis (4/8) mengatakan, pelaku yang juga siswa di sekolah itu sempat bersembunyi, namun belakangan ditangkap.
"Pelakunya sembunyi tidak berada tidak jauh dari Dusun Sungai Tebal Masurai Merangin, kemudian pelaku dibawa ke Polres Merangin," katanya.
AKP Indar Wahyu menerangkan, berdasarkan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku RAS (14) menikam adik kelasnya di halaman sekolah saat jam istirahat, Rabu (3/8) silam.
"Ketika korban sedang duduk bersama temannya di halaman sekolah, kemudian korban didatangi oleh pelaku yang langsung mengajak korban berkelahi. Ketika korban berdiri, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri dan menusukkan pisau ke arah ketiak sebelah kiri korban," katanya menjelaskan.
Dia menerangkan, setelah pelaku menusuk junornya, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dibawa guru sekolah itu ke klinik di Desa Sungai Tebal.
"Korban dirujuk ke RSUD Abunjani Bangko, namun begitu tiba rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Merangin menambahkan.