ERA.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan oleh Kemendagri.
Diketahui, Kemendagri diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) IV Arsan Latif mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2022 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700-049 Tahun 2022 tentang Rencana Pengawasan Inspektorat
Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Kami menyambut baik kebijakan Bapak Mendagri untuk menugaskan Tim Kemendagri yang dihadiri oleh Arsan Latif selaku Inspektur IV Itjen kemendagri dan pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring dan asistensi penyerapan APBD 2022 baik Provinsi Sulsel maupun Kabupaten/Kota se-Sulsel," ungkapnya, Kamis (4/8/2022).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat digunakan secara optimal.
"Alhamdulillah, rencana target penyerapan yang disepakati untuk bulan Agustus rata-rata 52,55% dan bulan september rata-rata 66,31%. Insya Allah, kegiatan monitoring dan asistensi yang telah dilakukan oleh tim Itjen kemendagri bisa berdampak positif bagi pergerakan perekonomian di Sulsel secara keseluruhan," jelasnya.
"Hasil kesepakatan yang telah dirumuskan secara bersama menjadi dokumen yang akan kita jadikan bahan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penyerapan APBD termasuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Arsan Latif mengatakan bahwa Inspektorat Jendral Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi mengambil langkah untuk mendorong penyerapan APBD untuk lebih optimal sehingga efek positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat.