Pemprov Sulsel Akan Berusaha Menjaga Kebebasan Pers, Diskominfo Ikut Menjamin

| 09 Aug 2022 20:22
Pemprov Sulsel Akan Berusaha Menjaga Kebebasan Pers, Diskominfo Ikut Menjamin
Kepala Diskominfo-SP Prov. Sulsel Amson Padolo (berbaju dinas) bersama narasumber Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM di Makassar.

ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung kebebasan pers di Sulawesi Selatan, sebab kebebasan berpendapat dan berekspresi sudah diatur undang-undang. Hal ini dijamin oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP)  Sulsel, Amson Padolo.

"Kami membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berekspresi, karena kami menganggap bahwa kebebasan berekspresi khusunya kebebasan pers itu, menjadi cambuk dan motivasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat dan dapat menjadi kanal untuk memperoleh informasi yang bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat," papar Amson di Hotel Mercure Makassar, Selasa (9/8/2022).

Untuk diketahui, Amson memang menghadiri acara Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers yang diselenggarakan oleh Human Right  Working  Grub (HRWG).

Amson juga bilang, pihaknya siap membantu masyarakat apabila hak-haknya dalam mendapatkan informasi masih belum terpenuhi secara maksimal.

Demi menjamin hak sipil tersebut, Pemprov Sulsel siap menyampaikan keluhan ataupun laporan yang datang dari masyarakat ke pihak-pihak terkait.

"Dalam menyampaikan informasi atau keluhan tersebut, media sosial tidak menjadi salah satu yang direkomendasikan, karena sebaran tentang hoaks itu sebagian besar dilakukan di media-media sosial. Kami punya kanal aduan yang bernama SP4N-Lapor!" terangnya.

Amson Padolo berharap, bahwa kebebasan berekspresi akan membuka ruang dan kesempatan kepada elemen masyarakat untuk memberikan sumbangsih pembangunan baik berupa pikiran, ide, dan gagasan, sehingga menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan menuju good governance.

"Kami juga mendorong pelayanan publik dengan membuka ruang pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik yang berada di Diskominfo-SP maupun di masing-masing OPD  Pemprov Sulsel," pungkas Amson.

Rekomendasi