ERA.id - Ada dua polisi merangkap jadi begal dan bikin resah warga di Banjarmasi. Buntutnya, mereka ditangkap dan kini bakal menatap sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara institusi," tegas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, Senin (15/8/2022).
Sanksi terberat hingga pemecatan pun mengancam sosok yang bikin bobrok nama institusi itu. Terkait proses hukum yang telah berjalan, Sabana memastikan pula diproses sesuai prosedur penyidikan di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
"Jadi tidak ada perbedaan mau anggota ataupun masyarakat, semuanya sama di mata hukum. Kedua oknum sudah kita tahan sejak tanggal 11 Agustus 2022," ungkapnya.
Sabana meminta peristiwa ini menjadi pelajaran terhadap personel lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum.
"Jadilah Polri Presisi seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel. Saya ingatkan jangan sakiti masyarakat, berikan pelayanan ikhlas sebagai abdi negara," ucapnya menekankan.
Diketahui Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap dua polisi yang menjadi otak kasus perampasan sepeda motor dengan modus razia, hingga telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kedua pelaku berinisial PS (41) dan DEM (26), anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor hasil rampasannya.