ERA.id - Gamelan telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda milik kota Solo. Untuk penetapan ini Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta akan merayakannya pada 16 September 2022 dengan pentas gamelan dengan menghadirkan berbagai macan jenis gamelan dari seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Rektor ISI Surakarta I Nyoman Sukerna saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (25/8/2022). Terkait penyampaian sertifikat ini, Pemkot Solo akan dilibatkan. Sebagai informasi gamelan sebagai warisan budaya tak benda awalnya diusulkan oleh Rahayu Supanggah, guru besar dari ISI Solo.
"Saya sebenarnya sudah koordinasi dengan Mas Wali (Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka). Atribut ini kami berikan pada almarhum Rahayu Supanggah, profesor kami. Kami meminta Mas Wali untuk menerima sertifikatnya," ucapnya.
Pengusulan Gamelan sebagai warisan budaya tak benda dari Solo ini karena selama ini gamelan lebih dikenal di kota Solo, bukan Bandung maupun Yogyakarta. Industrinya pun ada di Bekonang, Sukoharjo.
"Makanya ini kesempatan kita menunjukkan warisan gamelan ini ada di Solo. Karena ada keraton juga. Makanya akan kami tampilkan seni pertunjukkan gamelan dan pagelarannya akan disaksikan di Banyumas, Bandung, Bali, Makassar dan Kalimantan. Besok dilihat," katanya.
Untuk pertunjukan sekaligus penyerakan sertifikatnya akan dilakukan pada 16 September 2022 mendatang. Awalnya gamelan sebagai warisan budaya tak benda ini diusulkan oleh salah satu guru besar di ISI Surakarta Rahayu Supanggah.
Selama ini gamelan sudah banyak dikenal di mancanegara, Amerika memiliki 600-700 perangkat gamelan, di Eropa khususnya Belanda dan Jerman ada sekitar 450-an.
"Dari data itu ada kekhawatiran kalau gamelan ini akan diklaim negara lain. Makanya kami mengusulkannya sebagai warisan budaya tak benda dari Solo. Usulannya kami mulai pada 15 Desember 2021, baru saja. Tapi prosesnya panjang, sejak 2017," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan nantinya akan ada pertunjukan gamelan pada 16 September 2022 mendatang. Pertunjukan gamelan selama dua jam yang diprakarsai oleh ISI Surakarta.
"Kalau yang menerima sertifikat dari UNESCO ada 9 provinsi. Kalau Solo yang mewakili sebagai penerima adalah Pak Wali (Gibran Rakabuming Raka)," katanya.
Dengan ditetapkannya Gamelan sebagai warisan budaya tak benda ini diharapkan gamelan bisa dibumikan kembali. Sehingga lebih memicu agar pertunjukan kesenian gamelan digiatkan kembali di masyarakat. Tidak hanya di dunia pendidikan, namun juga masyarakat umum.
"Kami juga berharap gamelan ini bisa menjadi industri wisata unggulan," katanya.