Harga BBM Melambung, Tarif Angkot di Bogor Ikut Naik

| 05 Sep 2022 13:35
Harga BBM Melambung, Tarif Angkot di Bogor Ikut Naik
Wali Kota Bogor di antara puluhan angkot yang telah ditarik izin operasionalnya, Senin (1/11/2021).

ERA.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan menandatangi surat keputusan kenaikan tarif angkot di semua trayek yang ada di Kota Bogor.

Hal itu menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Nantinya, keputusan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor.

"Kami juga melakukan penyesuaian tarif angkutan kota gitu ya. Jadi malam ini akan saya tanda tangan," kata Bima Arya, Senin (5/9/2022) kemarin.

Tarif angkot untuk golongan umum yakni Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.500 sekali jalan atau naik 42 persen. Sementara untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000 atau naik 33 persen.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengungkapkan, penyesuaian tarif angkot menyusul kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 kemarin.

Eko juga mengimbau warga untuk melapor jika ada angkot yang memberlakukan tarif melebihi aturan. "Laporkan lewat Instagram kami atau langsung ke kantor. Kami juga minta pemilik angkot untuk memasang stiker tarif di setiap angkotnya," tandas Eko.

Rekomendasi