Buruh Beraksi di Jabar, Tuntut Jokowi Turunkan Harga BBM

| 21 Sep 2022 13:41
Buruh Beraksi di Jabar, Tuntut Jokowi Turunkan Harga BBM
Demonstrasi dari para buruh yang menunut kenaikan upah akibat BBM Naik (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar), menolak kenaikan harga BBM di depan Kantor Pemerintahan Jabar, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (21/9/2022).

Dalam aksinya, para buruh menuntut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). "Upah minimum sejak dua tahun terakhir ini tidak mengalami kenaikan. Harga barang dan jasa terus naik melambung, tidak sepadan dengan upah yang diterima buruh," terang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto di sela-sela aksinya.

Kemudian, kata Roy, kenaikan harga BBM bersubsidi mengakibatkan inflasi di atas 4 persen. Sehingga, hal itu akan berpengaruh terhadap penurunan daya beli masyarakat, terutama buruh yang upahnya tidak mengalami kenaikan.

"Saat ini upah minimum provinsi (Jabar) dan kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan," kata dia.

Roy menilai kebijakan kenaikan harga BBM dinilai tidak dalam waktu yang tepat. Sebab, kondisi perekonomian masyarakat masih belum pulih akibat pandemi Covid-19, tetapi malah dibuat pusing dengan naiknya harga BBM.

"Upah tidak naik membuat posisi buruh menjadi semakin sulit dan terpuruk yang akan menjadi multiplier effect yang besar," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung soal UU Cipta Kerja Omnibus Law beserta turunannya. Ia menyebut UU, Cipta Kerja ini membuat nasib buruh saat ini sudah sangat sulit dan sangat terbebani.

"Sekarang BBM naik. Seperti pepatah bilang, sudah jatuh tertimpa tangga, oleh karena itu KSPSI Jabar kembali menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat," pungkas Roy.

Adapun empat tuntutan yang dilayangkan yaitu, batalkan Kenaikan Harga BBM, cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law, sesuaikan Upah Buruh Tahun 2022 Sebesar 24 persen, dan naikan Upah Buruh Tahun 2023 Sebesar 24 persen.

Rekomendasi