Keroyok Rekan Kelasnya, Empat Siswi SMP 1 Makassar Diringkus Polisi

| 26 Sep 2022 10:55
Keroyok Rekan Kelasnya, Empat Siswi SMP 1 Makassar Diringkus Polisi
Ilustrasi pukulan (Unsplash/Dan Burton)

ERA.id - Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menanangkap empat pelaku yang mengeroyok siswi SMP Negeri 1 Makassar, berinisial LA (14). Pengeroyok seluruhnya merupakan rekan kelas korban.

"Kita amankan empat terduga pelaku dari beberapa diduga pelaku yang sudah kita proses interogasi," ujar Kasat Reskrim Polrestres Makassar, Reonald Truly S Simanjuntak, Sabtu malam.

Kejadian tersebut pada Jumat, 23 September 2022, di depan Puskesmas Mamajang. Pengeroyokan diduga terkait perundungan serta omongan korban hingga membuat rekan kelasnya tersinggung.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk dirawat. Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan perlakuan itu ke pihak berwajib.

Perwira menegah Polri ini menyatakan, sampai saat ini korban belum bisa diambil keterangan dikarenakan kondisinya belum begitu baik. Itu yang menjadi kendala dalam menentukan proses hukum, apakah masuk pasal 170 atau 351 KHUPidana.

Namun untuk status empat terduga siswi itu usai dijemput dari rumahnya, masih terperiksa. Selain itu, dari keterangan terduga pelaku bila merujuk pada pasal 184 di poin 5 KHUPIdana, keterangannya bisa dinilai nol.

Sebab, penyidik tidak berpatokan pada keterangan mereka, karena bisa saja berbohong atau mengelak, sehingga belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lagi menunggu kondisi korban betul-betul fit, karena keterangan dia nanti bagaimana. Saat ini, kalau dari hasil interogasi dari para terduga pelaku hanya satu orang saja yang memukul," tuturnya menjelaskan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim mengatakan, kejadian itu di luar sekolah saat waktu pulang. Korban dan terduga merupakan satu kelas di kelas III. Dari pihak kepolisian sudah dimediasi dan memanggil wali kelasnya.

"Kami sudah undang masing-masing orang tuanya membicarakan bagaimana baiknya. Saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan kepala sekolah ke rumah sakit usai kejadian. Dari laporan, katanya akan keluar dari rumah sakit. Saran polisi, bagaimana kita mediasi dengan baik. Kita nanti pisahkan kelasnya setelah selesai ini," kata Muhyidin menekankan.

Rekomendasi