ERA.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat (Komnas PA Jabar) bakal mendampingi korban yang diduga mendapatkan kekerasan seksual oleh seorang polisi di Cirebon.
Ketua Komnas PA Jabar, Diah Puspitasari Momon mengaku, pihaknya telah mendatangkan psikolog guna memeriksa kondisi psikis korban. "Selain mendampingi korban, ibu korban juga akan diperiksa (diberikan pendampingan)," kata Diah, Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan informasi yang dia dapat, pelaku kesal dengan korban. "Korban ini usia 11 tahun tapi masih ngompol di kasur, terus si ibunya juga enggak mau nyuci, terus ditarik oleh pelaku lalu dipukullah. Sehingga saat ditanya kronologis kepada tim penyidik, laporan pertama ada kekerasan fisik (oleh pelaku). Terus seminggu kemudian, katanya ada kekerasan seksual," ucapnya.
Lebih lanjut, Diah menerangkan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim dokter, terdapat luka di daerah kewanitaan korban.
"Tapi tidak sampai ke selaput dara dalam. Tapi ada luka. Tapi kata dokter, itu bisa karena luka bawaan lahir, dan bisa juga dari aktivitas si anak (korban) seperti naik sepeda, jatuh, atau yang lainnya," terangnya.
Diwartakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meminta maaf dan memangis menyadari kelakuan anggotanya, Briptu CH, yang diduga memperkosa anak tirinya.
"Saya yang minta maaf, bukan teteh (ibu korban) yang minta maaf. Teteh sing tenang ayeuna, nya (ibu sekarang yang tenang)," begitu dikatakan Suntana melalui video yang diunggah Hotman Paris.