ERA.id - Polres Bogor mempertemukan bayi korban perdagangan anak yang dilakukan Yayasan Ayah Sejuta Anak dengan orang tua kandungnya di Mako Polres, Kamis (6/10/22).
Pertemuan tersebut berjalan haru. Ibu kandung dari anak tersebut menangis hingga memeluk dan menggendong bayi yang sudah berpisah sejak hari kelahirannya.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bayi dijemput langsung dari Lampung, kampung halaman pengadopsi bayi lewat proses adopsi ilegal pemilik Yayasan Ayah Sejuta Anak, SH (32).
"Hari ini kami pertemukan ibu kandung dan bayinya. Bayi langsung dijemput dari Lampung," kata Iman.
Sesampainya di Bogor, bayi tersebut langsung ditangani oleh tim dokter Polres Bogor.
"Alhamdulillah bayi dalam kondisi sehat. Pada saat datang bayi langsung ditangani oleh tim dokter Polres Bogor," ungkap Iman.
Namun demikian, Iman belum bisa memastikan apakah bayi tersebut akan dikembalikan dan diasuh oleh orang tua kandungnya atau tidak.
Tapi yang jelas, kata dia, ibu kandung bayi tersebut bersedia memberikan hak asuh anaknya kepada orang lain asal dengan cara adopsi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
"Ibu kandungnya akan menyerahkan (diadopsi) selama itu proses pemeliharaan anaknya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Ibunya tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tandas Iman.
Sebelumnya diketahui, pemilik yayasan Ayah Sejuta Anak berinisial SH, ditangkap polisi.
Pria berusia 32 tahun tersebut diduga telah melakukan praktik jual bayi di yayasan dia kelola secara mandiri di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, praktik berkedok adopsi bayi yang sudah dilakukan sejak awal 2022 tersebut tidak sesuai aturan.
"Ini ilegal. Karena untuk adopsi atau yayasan harus ada mekanisme yang ditempuh, untuk memastikan kemampuan ekonomi orang tua angkat dan lain sebagainya," kata Iman di Mako Polres Bogor belum lama ini.