ERA.id - Polda Jawa Tengah dikabarkan menciduk tujuh suporter bola yang meminta tragedi Kanjuruhan, Malang, diusut tuntas. Namun Polda Jateng menyebut kabar itu hoaks.
Kabar penangkapan suporter itu seperti dicuitkan akun Twitter @FaktaSepakbola. “BREAKING: Ada Kabar dari Semarang bahwa 7 supporter ditangkap karena aksi Solidaritas Poster Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan”, begitu cuit tersebut, Rabu (19/10) malam.
Cuitan itu kini telah dihapus. Pada jam 22.08 WIB, akun itu sempat mencuit kembali. “Alhamdulillah mas Galang & 6 supporter lainnya di Semarang dalam keadaan baik-baik saja & sudah keluar. Sehat-sehat yo mas.”
Galang adalah salah satu supporter yang dikabarkan ditangkap. Di akun @Galang1932_ pada Rabu malam, sempat juga ada unggahan bahwa ia diperiksa dan kemudian dilepas oleh polisi, sambil melampirkan foto kantor Polda Jateng. Namun cuitan ini kemudian juga dihapus.
ERA sempat membuat tangkapan layar unggahan awal @FaktaSepakbola itu dan mengirimkannya ke Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy. Iqbal menjawab singkat, “HOAX”, sambil mengirim balik tangkapan layar itu tapi kini diimbuhi tulisan ‘HOAX’ yang memenuhi foto tersebut.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Polisi, Djuhandani Raharjo Puro, kepada salah satu media, mengakui ada penangkapan tujuh suporter. “Ada yang corat-coret vandalism di beberapa fasilitas umum dan publik, masuk aduan kami, ya kami tidnaklanjuti,” kata dia.
Menurut dia dari 7 orang itu, ada 4 orang yang terkait langsung aksi itu. mereka dikenai pasal tindak pidana ringan dan tak ada yang ditahan. Djuhandani menampik penangkapan itu terkait aksi protes soal pengusutan Tragedi Kanjuruhan. “Tema tulisan apa saja manakala itu arahnya sudah merusak, mengotori, ya kita tindak,” kata dia.