Jokowi Naikan Harga BBM, Gibran Bakal Naikan Juga Tunjangan DPRD Kota Solo

| 27 Oct 2022 19:30
Jokowi Naikan Harga BBM, Gibran Bakal Naikan Juga Tunjangan DPRD Kota Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (Amalia Putri/ERA.id)

ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana menaikkan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Kota Solo. Kenaikan ini diusulkan Pemkot Solo pasca adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinaikan oleh pemerintah pusat Presiden Joko Widodo. 

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kamis (27/10/2022). Usulan kenaikan tunjangan ini untuk menyesuaikan harga BBM yang baru. Sebab kenaikan harga BBM ini berdampak pada semua kalangan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Solo.

”Iya, kami berencana menaikkan tunjangannya, menyesuaikan dengan harga BBM yang baru,” kata Gibran.

Untuk itu ia melakukan appraisall dan pembahasan kenaikan tunjangan anggota DPRD. Ada beberapa item yang akan mengalami kenaikan tunjangan, di antaranya yakni tempat tinggal, transportasi dan termasuk untuk perjalanan dinas.

Namun, untuk realisasinya perlu ada pembahasan yang panjang apalagi saat ini kondisi ekonomi di Indonesia sedang mengalami keterpurukan. Sebab belum ada perhitungan pasti dan pembahasan final mengenai hal ini.

”Apalagi saat ini tunjangan tempat tinggal untuk DPRD Kota Solo paling rendah dibandingkan dengan daerah di sekitar,” katanya.

Saat ditanya apakah kenaikan ekonomi ini wajar di tengah kondisi ekonomi yang memburuk, ia akan meninjau lebih lanjut. Termasuk menghitung angka appraisall yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

”Ya kita lihat appraisall dulu, kan masih dibahas, ditunggu wae. Kita membandingkan dengan kabupaten sekitar, kita termasuk paling rendah itu lho. Ya ditunggu Sik appraisall kaya apa,” kata Gibran.

Sebagai informasi besaran tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Kota Solo mencapai 38.965.130. Angka ini meliputi tunjangan representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan beras, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan perumahan dan transportasi. Tunjangan ini dipotong Rp 12.579.193 untuk beberapa hal, seperti PPh, potongan dari partai hingga potongan lainnya.

Terkait hal ini Sekretaris DPRD Kota Solo Kinkin Sultanul Hakim mengatakan wacana ini belum detail realisasinya. ”Ini baru kami lakukan perhitungannya, kenaikannya ya karena harga BBM yang naik,” ucapnya.  

Rekomendasi