ERA.id - Pemprov Jawa Tengah merespons kritikan keras fraksi PKB di DPRD Jateng ke Gubernur Ganjar Pranowo yang terlalu lama menandatangani lembaran Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Kemarin, Ganjar dituding lebih mementingkan popularitas untuk Pilpres 2024 daripada mengurus warganya. Dampaknya, persoalan tanda tangan saja diulur. Alhasil, PKB mengeluh.
Ternyata, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno membeberkan alasan Ganjar belum membubuhkan tanda tangan dikarenakan dia mendapati ada pengajuan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas oleh legislatif sebesar Rp92 miliar.
"Pembahasan RKPD Jateng menjadi lama bukan karena ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna," kata Sumarno di Semarang, Kamis (3/11/2022).
Sekda menyebut pengajuan penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Jateng yang diusulkan pada RKPD itu sebanyak 29 kali atau 29 hari tiap bulan.
"Sebulan itu 'kan cuma 30 hari. Akan tetapi, perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka, Pak Gubernur menyoroti ini. 'Apa ini pas, apa ini pantes Mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat'," ujarnya.
Proses komunikasi itulah yang menurut Sekda memakan waktu lama, meski akhirnya RKPD ditandatangani setelah DPRD Provinsi Jateng bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya.
"Setelah kami komunikasikan, ada pengurangan anggaran Rp7 miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya Rp11 miliar, kemudian kami alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur," katanya.
Selain itu, Gubernur Ganjar Pranowo juga mencermati bantuan keuangan atau dana aspirasi DPRD Provinsi Jateng yang sebarannya tidak merata, karena yang mengumpul di satu kabupaten hingga sebesar Rp120 miliar.
"Pak Gubernur minta tolong, diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan," ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian agar APBD Jateng lebih berpihak kepada rakyat.
"Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jateng juga. Mulai 4 November, hari Jumat, kami dengan DPRD Provinsi Jateng membahas Rancangan KUA PPAS 2023," katanya.
Menurut dia, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut. Dokumen RKPD juga selalu disampaikan ke Banggar, sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya. "Kalau mengaku belum tahu, ya, mungkin belum meng-update saja," ujarnya.
Sekda menilai jika melihat progres tahapan APBD sebetulnya tidak mulur, karena waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November. "Jadi, masih aman. Insyaallah, tidak terlambat," katanya.
Terkait dengan ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna seperti dipersoalkan anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Benny Karnadi, menurut Sekda, hal itu tidak berpengaruh, sebab Gubernur selalu datang pada sidang paripurna yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.
"Yang Pak Gubernur tidak hadir itu karena berhalangan, tetapi tidak banyak. Yang sifatnya harus hadir karena ada persetujuan atau penandatanganan, Pak Gubernur pasti hadir," ujarnya.