Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang

| 08 Nov 2022 22:43
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Polsek Balaraja membekuk 10 pelaku pengeroyokan terhadap tiga pelajar yang mengalami luka berat saat peristiwa tawuran di wilayah tersebut dan 6 diantaranya masih di bawah umur.

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan dari penangkapan itu juga petugas menyita 4 senjata tajam jenis celurit dari para pelaku.

"Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Serang, Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022 kemarin," katanya, Selasa (8/11/2022).

Romdhon menuturkan, usai mendapat laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak menangkap para pelaku.

"Jumat (4 November 2022), kami melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu, dan dari hasil penyelidikan dapat diidentifikasi para pelaku yang ditangkap di wilayah Balaraja," jelasnya.

Kepada petugas, Romdhon menjelaskan, enam pelaku anak mengaku mendapatkan ajakan dari seorang pria yang biasa dipanggil dengan sebutan Conge untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok anak sekolah dari salah satu sekolah swasta di Cisoka.

"Para pelaku berkumpul dan kemudian melakukan pembagian tugas hingga akhirnya terjadi peristiwa itu," jelasnya.

Romdhon memastikan akan menindak tegas para pelaku. Dia mengimbau agar para remaja khususnya para pelajar menjauhi perilaku tawuran serta meminta para orang tua agar mengawasi anaknya.

Rekomendasi