ERA.id - Sebanyak dua unit rumah milik warga di Kampung Panaragan Kidul, RT 006/005, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, kondisinya cukup mengkhawatirkan.
Musababnya, dua rumah milik warga bernama Iis dan Rojak itu terancam roboh akibat Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di pinggiran aliran Sungai Cisadane, longsor sejak Kamis (10/11) kemarin.
Kepala BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas menuturkan, penyebab TPT longsor ini terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi, ditambah tergerusnya TPT akibat aliran air Sungai Cisadane.
Sehingga, TPT dengan ketinggian 15 meter, panjang 8 meter dan lebar 4 meter itu mengalami longsor.
Pria yang akrab disapa Theo, Minggu (13/11/2022), juga bilang dampak lain dari kejadian TPT longsor ini, ada dua bangunan rumah milik warga pada bagian belakangnya yang terancam roboh.
Saat ini, ditambahkan Theo, petugas sudah melakukan assessment ke lokasi kejadian. Sedangkan, kebutuhan mendesak yang diperlukan yakni adanya pembangunan TPT di lokasi kejadian. "Perlunya pembangunan TPT di lokasi kejadian," tandas Theo.