ERA.id - PD Pasar Makassar Raya menyegel Pasar Butung Makassar, Jumat (25/11/2022) pagi, setelah Ketua KSU Bina Duta, Andri Yusuf terlibat kasus sewa lods dan jasa produksi di pasar itu.
Penyegelan yang dilakukan oleh pihak PD Pasar Makassar Raya dan didampingi langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar, sempat memanas.
Dari pantauan ERA, ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar berjaga di sekitar area Pasar Butung. Sebab pengelola pasar menolak jika tempatnya mencari rezeki harus disegel.
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh menegaskan jika pasar grosir terbesar di Indonesia Timur ini resmi disegel.
Di waktu yang sama, salah satu pegawai PD Pasar Raya mengaku pengambilalihan keputusan kepengelolaan Pasar Butung sesegera mungkin akan dibacakan. "Rencana hari ini," jelasnya.
Saat ini situasi di Pasar Butung masih dijaga ketat oleh ratusan Satpol PP Makassar. Buntutnya, aktivitas para pedagang terhambat.
Namun, kuasa hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi mengelak. Menurutnya aktivitas Pasar Butung tetap berjalan seperti biasa. "PD Pasar tidak berhak menyegel karena kontrak kami hingga 2037. Jadi aktivitas masih seperti biasa," pungkasnya.