Belum Umumkan UMK Solo, Gibran Klaim Sudah Pegang Angka

| 01 Dec 2022 07:42
Belum Umumkan UMK Solo, Gibran Klaim Sudah Pegang Angka
Wali kota Solo Gibran Rakabuming (Amalia Putri/ ERA.id)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hingga kini belum mengumumkan angka upah minimum kabupaten (UMK) Solo. Ia menunggu seluruh kabupaten di Solo Raya terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan Gibran pada Rabu (30/11/2022). Dia mengatakan telah memegang angka UMK Solo tahun ini. Namun untuk mengumumkannya, ia masih menunggu kondisi penetapan UMK di Solo Raya.

"Kami menunggu Boyolali, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri untuk sidang pleno dulu. Kami tetap melihat kiri kanan," katanya.

Lebih lanjut, Gibran meminta semua pihak untuk menunggu dulu. Ia juga belum merinci kenaikan upah di Kota Solo, apakah mengikuti Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah yang naik 8,1 persen. Ia menegaskan masih melihat kondisi daerah di sekitar Solo.

"Tunggu sik. Deadline-nya besok. Kami melihat daerah sekitar dulu," katanya.

Menurut Gibran, nilai UMK Kota Solo sudah disampaikan kepada pengurus seluruh serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo.

Ditanya apakah memenuhi permintaan serikat pekerja Solo untuk menaikkan UMK Solo 2023 sebanyak 10 persen, Gibran mengatakan mempertimbangkan kondisi dari sisi Apindo.

"Ya kami lihat dua sisi dari sisi Apindo juga. Ini kan ada yang masih recovery. Intinya sudah ketemu angkanya namun saya melihat daerah lain dulu," ujarnya.

Senada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Solo, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan belum ada pengumuman nilai UMK Solo 2023. Pemkot Solo masih menunggu UMK daerah lain. "Untuk penetapan UMK Solo masih menunggu daerah lain," jelasnya.

Rekomendasi