ERA.id - Wanita asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat harus menerima nasib nahas akibat disiram air keras oleh suaminya, DSD. Insiden itu terjadi karena sang istri menolak ajakan rujuk dari DSD.
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/12/2022) sore di Padalarang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, pelaku membujuk korban untuk bertemu melalui anak mereka.
Bujukan itu pun diiyakan oleh korban, lalu pelaku meminta kepada korban untuk memperbaiki hubungan tapi ditolak.
Sebab, hubungan rumah tangga keduanya saat ini sedang dalam proses perceraian di pengadilan.
"Ngobrol berdua. Pelaku mengajak korban untuk balikan (rujuk) lagi karena rumah tangganya dalam proses cerai tapi ditolak oleh korban," jelas Darwan melalui pesan singkatnya, Jumat (2/12/2022).
Akhirnya, pelaku pun naik pitam karena ajakan rujuknya itu ditolak dan menyiramkan air keras kepada korban. Namun, Darwan tidak merinci luka yang dialami korban setelah menerima siraman air keras.
Dari data yang dihimpun, korban menderita luka bakar hingga 80 persen di bagian wajah, badan, dan kaki.
"Karena emosi pelaku menyiramkan zat diduga air keras kepada korban," terangnya.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di RSUD Al-Ihsan, Kabupaten Bandung. Kini, polisi pun sedang memburu pelaku penyiraman air keras itu.
"Korban sadar, dalam perawatan. Pelaku sedang dalam pengejaran," pungkasnya.