ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa berujung rusuh di Kantor Gubernur Sulsel.
Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin 5 Desember 2022. Mereka datang membawa misi untuk meminta kejelasan pembangun Stadion Mattoanging yang berakhir tumpas di tangan Nurdin Abdullah.
Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, "Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," jelasnya.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok suporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak di bawah umur," pungkasnya.