ERA.id - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan daring menggunakan modus kurir paket dari sebuah jasa ekspedisi pengiriman barang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga di Kota Malang, Rabu, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait kasus penipuan yang merupakan aksi kejahatan digital pengelabuan atau phishing yang menargetkan informasi data penting milik korban.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Bayu.
Sebelumnya, beredar informasi seseorang menjadi korban kejahatan phishing dan kehilangan uang dalam rekening miliknya. Sebelum kehilangan uang tersebut, korban mendapatkan pesan dari seseorang tak dikenal melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku sebagai seorang kurir dari salah satu jasa pengiriman ekspedisi barang dan mengirimkan sebuah tautan dokumen foto. Namun, tautan tersebut bukan merupakan foto, melainkan sebuah aplikasi untuk mencuri data pribadi.
Phishing adalah kejahatan yang menargetkan pengambilan informasi atau data penting milik korban. Data penting tersebut termasuk akun perbankan hingga sandi atau password untuk melakukan transaksi perbankan.
Bayu menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima Polresta Malang Kota, ada sejumlah bentuk aplikasi phishing yang dilaporkan sejumlah korban, di antaranya menyerupai platform perbankan maupun e-commerce.
"Tautan phishing berbeda-beda. Jadi, tautan tersebut ada yang mirip platform perbankan dan ada juga yang mirip platform e-commerce," jelasnya.
Jika dibuka oleh korban, maka tautan itu akan mencuri data pribadi, seperti nama, usia, dan alamat. Selain itu, data sejumlah akun, seperti username dan password, serta data-data finansial, seperti informasi kartu kredit atau rekening perbankan.
Bayu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati jika mendapatkan pesan dari seseorang yang tidak dikenal dan mencurigakan. Dia juga meminta masyarakat melakukan konfirmasi ke pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
"Jangan langsung dibuka tautan tersebut. Segera konfirmasi ke pihak bank atau pihak instansi terkait untuk memastikan apakah benar telah mengirim tautan itu," ujar Bayu.