Bupati Cianjur Diduga Selewengkan Bantuan Bencana, Ridwan Kamil: Saya Tak Yakin Dugaan Itu

| 28 Dec 2022 20:45
Bupati Cianjur Diduga Selewengkan Bantuan Bencana, Ridwan Kamil: Saya Tak Yakin Dugaan Itu
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menanggapi isu penyelewengan bantuan Cianjur (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Bupati Cianjur, Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan untuk korban gempa bumi yang menimpa daerahnya. Akibatnya, orang nomor satu itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, ia tak setuju dengan kabar dugaan penyelewengan bantuan oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman. Bahkan, Ridwan Kamil telah mengonfirmasi terkait kabar tersebut kepada yang bersangkutan.

"Saya sudah konfirmasi, media hati-hati, berikan porsi berita yang adil. Kasihan menurut saya Bupati Cianjur (Herman Suherman)," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur dapat disalurkan kepada pemerintah setempat atau pun langsung kepada yang terdampak.

"Bentuknya kan barang, barangnya diatur. Karena (yang akan) membantu Cianjur itu dua pilihan, mau langsung silakan atau lewat pemerintah. Kalau lewat pemerintah pasti diatur," tuturnya.

Apabila melalui pemerintah, imbuh Ridwan Kamil, tentu bantuannya akan dikemas ulang. Sehingga, penyaluran bantuan untuk korban terdampak dapat merata.

"Karena mungkin barangnya sedikit yang butuh banyak, maka barang yang datang direpacking supaya yang mendapatkan lebih merata," imbuhnya.

Didasari hal itu, Ridwan Kamil tidak menyakini Herman Suherman melakukan penyelewengan bantuan seperti kabar yang berhembus baru-baru ini.

"Saya tidak meyakini ada dugaan negatif itu. Tolong media berikan klarifikasi seluas-seluasnya kepada Bupati Cianjur yang menurut saya mendapat musibah ditambahi seperti ini. Saya kira ujiannya luar biasa," lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman membantah dirinya telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai, bahkan bantuan tersebut telah didistribusikan.

"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," katanya di Cianjur Selasa (27/12/2022).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022) dikutip dari Antara.

Rekomendasi