Pengamat Tantang Bobby Nasution Buktikan Ucapan Medan Anti-LGBT dengan Perwal

| 05 Jan 2023 20:02
Pengamat Tantang Bobby Nasution Buktikan Ucapan Medan Anti-LGBT dengan Perwal
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Ilham/ERA.id)

ERA.id - Sejumlah pengamat politik dan pakar kebijakan publik di Kota Medan, menantang Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat peraturan wali kota (Perwal) menyusul pernyataan Medan Anti-LGBT (Lesbian, gay, biseksual dan transgender).

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut), Shohibul Ansor Siregar menilai pernyataan Medan Anti LGBT yang dilontarkan Bobby Nasution sangat menggembirakan masyarakat Kota Medan karena memiliki unsur kecermatan antisipatif. Dia juga menilai pernyataan itu mencerminkan sikap protektif dalam upaya melindungi kemaslahatan masyarakat sesuai nilai-nilai Pancasila.

"Karena itu Wali Kota Medan harus didorong mengkapitalisasi dukungan itu untuk penerbitan regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwal) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda). Regulasi itu sangat penting untuk antisipasi dan pembendungan masalah," ungkapnya saat dihubungi ERA, Kamis (5/1/2023).

Shohibul mengingatkan demokratisasi yang salah arah merupakan hal yang mendorong sikap liberal yang memicu perubahan sosial hingga menyepelekan nilai-nilai inti berbangsa seperti Pancasila. Menurut dosen Fisip UMSU ini, hal seperti itu sangat penting ditangkal sejak dari sekarang.

Shohibul mengungkapkan kelak dalam Perwal atau Perda itu nantinya penting mengatur porsi peran yang kuat dari organisasi-organisasi relevan hingga mencerahkan kelompok-kelompok demografis yang ada.

Direktur Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (N Basis) ini kembali mengingatkan kasus pernikahan sesama jenis yang bermuara dari perilaku LGBT telah meningkat di negara barat bahkan telah memasuki negara-negara di luar benua Eropa.

Dia menyakinkan agar Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak perlu ragu menerbitkan Perwal atau Perda tentang Medan Anti LGBT meski mendapat protes dari kalangan tertentu. Menurutnya, hal itu perlu sikap tegas bahwa pengucilan yang menyebabkan diskriminasi harus diantisipasi.

"Penyandang LGBT adalah sebuah bentuk penyimpangan dari norma umum sesuai Pancasila yang lebih tegas diatur oleh ajaran agama dan adat istiadat, dan itu jelas sebuah masalah. Karena itu para ahli dalam bidang terkait harus dikerahkan untuk sama-sama menyelesaikan masalah," tukasnya.

Sementara, pakar kebijakan publik, Sakhyan Asmara mengatakan ucapan Bobby Nasution terkait Medan Anti LGBT harus diikuti dengan kebijakan yang sungguh-sungguh mempunyai signifikansi terhadap upaya penanggulangan LGBT. Jika tidak, ucapan tersebut hanya sebatas deklarasi untuk mendulang simpatik di tahun politik.

"Jika benar-benar serius, langkah strategis apa yang dilakukannya, apakah dia berusaha untuk menerbitkan Perda tentang larangan LGBT di Medan atau melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait guna memberantas LGBT," ujarnya.

"Apakah dia juga mendorong instansi vertikal yang ada di bawahnya yakni OPD yang tupoksinya menangangi LGBT, benar-benar dipacu untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal sampai LGBT dapat dituntaskan. Itulah yang ditunggu masyarakat, jangan cuma cakap-cakap aja," sambung Sakhyan.

Sakhyan menilai penyataan itu perlu didukung penuh meskipun terlambat diucapkan Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan. Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Semenpora) RI menilai bahwa persoalan LGBT sudah bertahun-tahun merebak di berbagai daerah termasuk Kota Medan.

"Dulu istilah LGBT lebih popular disebut dengan wanita adam atau Wadam atau wanita pria atau Waria. Bagi yang sudah lama tinggal di Medan, biasanya tahu di daerah-daerah mana saja terdapat para Wadam atau Waria itu, sebab mereka secara terang-terangan berani tampil di depan umum," terangnya.

Dia menegaskan bahwa LGBT bukan persoalan baru dan bahkan sudah menjadi fenomena lama di Kota Medan. Dosen S2 dan S3 Universitas Sumatera Utara (USU) ini memastikan LGBT masalah dunia, karena melanggar norma-norma susila, kesehatan dan agama.

"Semua organisasi LGBT yang ada di Medan supaya dibubarkan. Anggota masyarakat yang perilakunya menunjukkan penyimpangan dan cenderung mengarah kepada LGBT, harus dilakukan pembinaan, bekerjasama dengan biro-biro psikologi atau badan-badan keagamaan untuk memberikan pencerahan di sekolah-sekolah, di perguruan tinggi, di kantor-kantor ataupun di lingkungan tempat tinggal," pungkasnya.

Rekomendasi