ERA.id - Fernandus Lango Bili, seorang warga di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas tertembak oleh anggota Polres Sumba Barat, Briptu ER, pada Sabtu (7/1).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy menerangkan, kejadian berawal ketika korban Briptu ER, dan sipil lainnya sedang berada di rumah salah satu warga, JMRJ alias Feki di Wailiang, Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT, Jumat (6/1).
Saat itu, mereka semua sedang merayakan ulang tahun Feki. Sekira pukul 00.15 WIB atau pada Sabtu dini hari, korban sedang bercermin dengan handphone-nya. Pelaku pun menghampiri dan bercanda dengan korban sambil memegang senjata apinya. Namun, Briptu ER malah tak sengaja menembak korban.
"Korban Fernandus Lango Bili mengangkat HP (handphone) sambil cermin muka dalam HP, dan ditegur oleh pelaku ER dengan kata-kata 'kau macam perempuan saja' sambil bercanda," kata Ariasandy dalam keterangannya dikutip Senin (9/1/2023).
"Kemudian, pelaku ER mengambil senjata jenis HS-9 sambil mengarahkan laras ke perut korban dan kemudian senjata meledak sebanyak satu kali dan mengenai perut bagian kanan korban," sambungnya.
Korban pun langsung terjatuh ke sofa usai tertembak dan Briptu ER bersama rekan-rekannya langsung membawa Fernandus ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. Namun, nyawa korban tak berhasil ditolong.
Polisi langsung menangkap Briptu ER dan barang mbukti milik tersangka berupa senjata api jenis HS-9, satu magazine, dan satu selongsong peluru diamanankan dari kejadian ini.
Kini, Briptu ER pun ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan, penganiayaan berat, dan karena kelalaian menyebabkan korban meninggal dunia.