ERA.id - Bangunan TK Taman Putro atau Dalem Tumenggungan yang merupakan salah satu saksi sejarah penting untuk beberapa peristiwa di kota Solo. Selain menjadi bangunan untuk TK tertua di Solo, bangunan ini juga menjadi lokasi cikal bakal radio pertama di Indonesia.
Sebagai informasi, bangunan yang berlokasi di Jalan Ronggowarsito, Timuran, Banjarsari, Solo ini dulunya merupakan TK tertua di Solo. Bangunan ini eksis digunakan untuk TK sejak tahun 1943 hinga tahun 2014.
Selain sebagai TK, bangunan bersejarah ini juga merupakan lokasi pertama tempat didirikannya radio amatir milik pribumi yang pertama di Indonesia oleh Mangkunegara VII dan koleganya pada 1 April 1933. Solo Radio Vereening (SRV) mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat Jepang menduduki Indonesia.
Beberapa tahun terakhir Taman Putro ditutupi pagar seng dan tidak bisa diakses oleh orang luar. Salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa sudah setengah tahun belakangan, ada kabar bahwa bangunan ini akan direnovasi kembali oleh pemiliknya.
”Kalau tidak salah dibangun tempat penginapan atau gedung pertemuan,” ucapnya yang bertempat tinggal di sekitar lokasi.
Sebelum dilakukan pembangunan, beberapa waktu lalu ada pemberian ganti rugi pada 30 KK yang bertempat tinggal di kawasan Taman Putro. Mayoritas KK yang diganti rugi yakni yang memiliki hunian kecil. Mereka mendapat ganti rugi sebesar Rp30 juta untuk luasan tanah 200 meter.
”Sebelum dikosongkan ada ganti rugi dari pemiliknya. Kalau keluarga saya dapat ganti ke mojosongo dan uang Rp 30 juta. Setelah warga sudah pindah sepertinya baru dibongkar,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai bagian pendopo yang hilang, ia tidak mengetahui kapan dibongkarnya. Namun ia memastikan jika bangunan ini merupakan BCB.
”Pendoponya sudah dibongkar, padahal ada plakatnya cagar budaya. Dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur,” katanya sembari menunjuk ke lokasi.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo, Sungkono, ia membenarkannya. Bangunan ini sudah ditetapkan sebagai BCB pada tahu 2021 lalu.
”SK-nya keluar tahun 2021 lalu,” katanya.