Polisi Telusuri Kematian PMI Asal Gunung Kaler Tangerang di Arab Saudi

| 12 Jan 2023 12:40
Polisi Telusuri Kematian PMI Asal Gunung Kaler Tangerang di Arab Saudi
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. (Muhammad Iqbal/ERA.id)

ERA.id - Polda Banten menyebutkan, kini tengah menelusuri kematian Marsih (42), warga Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan tewas di Arab Saudi.

"Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten mengeksplore informasi dengan mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa, 10 Januari 2023," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Kamis (12/1/2023).

Dia menuturkan, berdasarkan keterangan dari adik korban bernama Cecep, Marsih berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2022 bekerja sebagai asisten rumah tangga. Dan pada Kamis, 5 Januari 2023 dinyatakan meninggal tanpa informasi pasti penyebabnya.

Namun, kata dia, hasil dari penyelidikan masih belum signifikan, sehingga dibutuhkan pendalaman terhadap yang merekrut dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) korban berangkat ke luar negeri. 

"Pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini," katanya.

Shinto menjelaskan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten terkait peristiwa dimaksud. Hal ini untuk menelusuri P3MI yang memberangkatkan korban apakah secara legal atau ilegal. 

"Tidak ada toleransi bila tindak pidana perdagangan orang terjadi di Banten, pasti dilakukan tindakan tegas namun sebaliknya bila locus delik bukan di wilayah Banten, menjadi kewajiban Polda Banten untuk men-support penyidikan oleh Polda sesuai TKP-nya," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya menanggapi pemberitaan di salah satu media yang mempersepsikan kematian korban terjadi karena lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang. 

"Banyak hal yang perlu diangkat menjadi fakta hukum terlebih dahulu sehingga tidak etis dan terkesan mendiskreditkan Polda Banten bila disimpulkan Satgas TPPO Polda Banten lemah dalam penegakan hukum. Berbicara di ruang publik harus didukung fakta, apalagi tidak ada konfirmasi dengan pengelola informasi publik di Polda Banten," ungkapnya.

Rekomendasi