ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor takkan memberikan toleransi bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah. Hal itu langsung ditegaskan oleh Wali Kota Bima Arya.
"Tidak akan menjadi pasar (Jalan Pedati). Saya akan terbitkan Perwali disitu terkait jualan barang apa saja yang ada disana. Toko saja diatur, otomatis PKL tak bisa disitu," ucap Bima kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa permasalahan Pedati bukan menjadi urusan Satpol PP saja, melainkan UMKM, camat, dan lurah.
"Konsep destinasi wisata komersial. Kalau berjalan, Pemkot Bogor akan memprioritaskan warga untuk berjualan di areal Pedati dengan konsep komersil. Kami akan bicarakan dengan warga konsepnya disitu. Tapi, tidak bisa kembali dengan konsep lama. Disitu bukan pasar," ungkapnya.
Kata dia, dalam sisa satu tahun jabatannya sebagai wali kota, pengawasan akan selalu dilakukan di Jalan Pedati, dan mematangkan konsep.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan instruksi wali kota untuk tetap mensterilkan Jalan Pedati dari PKL, dengan cara menempatkan anggota sejak pagi hingga sore hari.
"Intinya kami tegak lurus, takkan ada lagi PKL di Jalan Pedati," ucap dia.
Saat disinggung mengapa penjagaan tidak dilakukan hingga malam hari. Pria yang akrab disapa Demak ini menyatakan bahwa hal itu belum bisa dilakukan lantaran keterbatasan personil. "Anggota terbatas, sementara tugas kami banyak," jelasnya.
Kendati demikian, sambung dia, pihaknya tengah mematangkan agar penjagaan di Jalan Pedati bisa dilakukan selama 24 jam seperti saat mensterilkan PKL dari Jalan MA Salmun.
"Nanti akan mengarah seperti saat MA Salmun, saat ini kami sedang carikan solusinya," tandasnya.