ERA.id - Kebakaran yang terjadi di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WIB, menghanguskan dua petak toko milik warga dan sedikitnya lima puluh unit sepeda motor.
"Kami menerima informasi kebakaran sekitar pukul 05.00 WIB dan upaya pemadaman api berlangsung sekitar satu jam," kata Kepala Bidang Operasional Pemadam Kebakaran Kota Padang Sutan Hendra di Padang, Kamis (19/1/2023).
Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang menurunkan lima unit mobil PMK dan 40 personel.
Bangunan yang terbakar adalah milik Yuli Widriani (47) dan Haji Salvia Miral (56) selaku pemilik Toko Rifdah Motor yang menjual sepeda motor bekas.
Akibat kebakaran itu, Yuli mengaku mengalami kerugian sekitar Rp500 juta, karena dua unit sepeda motor miliknya hangus terbakar.
Ditambah berbagai peralatan elektronik serta rumah tangga yang tidak terselamatkan serta harga dari bangunan yang hangus.
Sementara korban Salvia Miral juga mengalami kerugian dengan jumlah yang hampir sama, karena lima puluh unit sepeda motor barang dagangannya ludes terbakar.
"Sepeda motor di dalam toko ada lima puluh unit dan tidak terselamatkan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sekitar 75 lembar, kerugian yang saya alami mencapai Rp500 juta," kata Salvia.
Warga Ampang Karang Gantiang, Kuranji, itu mengatakan usaha jual beli sepeda motor bekas telah dijalaninya sejak 1997.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Kota Padang telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna mengamankan tempat kejadian perkara dan untuk keperluan penyelidikan.
Hingga kini penyebab kebakaran belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil penyelidikan yang masih dilakukan polisi.
Pada bagian lain, peristiwa kebakaran tersebut sempat menarik perhatian warga serta pengendara yang melintas karena lokasinya berada di pinggir jalan Khatib Sulaiman yang merupakan jalan utama di kota setempat.