Pembeli Bensin dan Pembakar Perempuan yang Dituduh Penculik Anak di Papua Kini Ditangkap

| 26 Jan 2023 14:24
Pembeli Bensin dan Pembakar Perempuan yang Dituduh Penculik Anak di Papua Kini Ditangkap
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Polresta Sorong, Polda Papua Barat, berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran seorang perempuan berinisial WG hingga tewas.

Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, Kamis, mengatakan dua tersangka berinisial AT dan FT.

Ia menjelaskan polisi terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa sekitar pukul 18.40 WIT. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban dibakar hingga meninggal dunia.

Keesokan harinya (Rabu), tim Polresta Sorong kembali menangkap tersangka AT sekitar pukul 18.00 WIT. "Tersangka AT berperan membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke tersangka FT," jelas Adam Erwindi.

Ia menuturkan, polisi terus mengembangkan kasus keji ini dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 160 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.

Ia menuturkan, pembakaran korban WG yang terjadi pada Selasa pagi di Kompleks Kokoda Kilometer 8 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, dipicu adanya informasi hoaks penculikan anak. Massa yang menduga WG adalah bagian dari pelaku penculikan anak langsung bertindak main hakim sendiri dan membakar korban.

"Salah seorang massa menyiramkan bensin dan membakar korban" ucap Adam.

Terpisah, aktivis perempuan Papua Barat Yuliana Numberi berharap penanganan kasus pembakaran korban WG tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Kasus tersebut harus menjadi atensi bagi penegak hukum, pemerintah daerah, dan awak media, sehingga lebih meningkatkan peran melawan informasi hoaks yang bertebaran di media sosial.

"Harus jadi catatan semua pihak bahwa hoaks itu yang menjadi penyebab awal," ujar Yuliana.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah dan pihak penegak hukum cekatan merespons seluruh informasi yang bertebaran di ruang maya.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus memiliki call center sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengecek sebuah informasi. "Edukasi dan sosialisasi itu penting supaya masyarakat tahu bahwa mana hoaks dan mana bukan," pungkas dia.

Rekomendasi