ERA.id - Sebanyak enam orang telah dipanggil Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus teror sekarung ular kobra ke kediaman Eks Gubernur Banten, Wahidin Halim di Jalan Haji Jiran, Pinang, Kota Tangerang. Bahkan closed circuit television (CCTV) rumahnya pun sudah dibawa ke Puslabfor Polri.
"Perkembangannya enam orang penjaga rumah Wahidin sudah dipanggil untuk menjadi saksi atas pelemparan ular tersebut," ujar kuasa hukum Wahidin Halim, Rasyid Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Rasyid mengatakan, pihaknya belum dapat informasi dari kepolisian terkait proses lanjutan setelah pemanggilan saksi. Pihaknya pun telah menyerahkan semua barang bukti peristiwa teror pelemparan tersebut.
"Sementara belum dapat info proses kelanjutannya dari polisi. Terkait barang bukti puluhan ular tersebut pun infonya akan dititipkan di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Terkait rekaman CCTV, semua saksi yang terekam sudah dipanggil untuk dimintai keterangan semua," jelasnya.
Rasyid menambahkan, dirinya pun mendapat informasi jika barang bukti berupa rekaman CCTV yang isinya terkait peristiwa itu telah dibawa ke Puslabfor Polri.
"Berdasarkan keterangan penyidik, rekaman CCTV itu akan dibawa ke Puslabfor Polri. Semoga kepolisian bisa segera mengungkap peristiwa teror pelemparan ular kobra ini," jelasnya.