ERA.id - Polda Sumatera Selatan mengklarifikasi aksi brutal polisi yang memukul wartawan hingga 'bonyok' di bagian muka beberapa hari lalu di Kota Lubuk Linggau.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan aksi kejam tersebut berlangsung pada Senin (30/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi pemukulan itu dilakukan oleh tiga oknum personel Batalyon B Pelopor Brimob Petanang. “Jadi setelah diperiksa, aksi ini dipicu karena kesalahpahaman,” kata dia.
Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan di Polres Lubuk Linggau yang di terima Selasa siang silam, diketahui korban AS saat itu mengaku sedang menjalankan aktivitas jurnalistik bersama seorang temannya.
Korban AS dan seorang teman seprofesinya itu merekam aktivitas sebuah rumah warga pada komplek perumahan di Jalan Cereme Dalam, Cereme Taba, Lubuk Linggau Timur, didampingi petugas keamanan setempat.
Perekaman tersebut, lanjutnya, dilakukan karena AS dan rekannya menduga rumah itu kerap dijadikan tempat kumpul kebo (pasangan bukan suami istri kumpul bersama).
“Namun beberapa saat korban tiba di depan rumah tersebut, langsung diadang oleh personel Yon B Brimob Petanang,” kata dia.
Dia menyebutkan, menurut salah satu pelaku berinisial AKP. AW, dia mencurigai korban dan rekannya itu adalah pencuri lantaran berada di depan rumah saudara iparnya dini hari.
“AW yang dihubungi saudara iparnya itu, sempat menghubungi Kapolsek Lubuk Linggau Timur, Kasat Narkoba, untuk meminta bantuan meringkus orang yang tidak dikenal tersebut (AS), namun tidak ada yang merespon,” ujarnya.
Atas kondisi demikian maka, lanjutnya, AW bersama dua rekannya mendatangi korban AS untuk memastikan kecurigaannya tapi yang bersangkutan hanya diam.
“Ketika akan diborgol untuk dibawa ke Polres, korban langsung mengelak dan berusaha melawan. Personel polisi itu menghempaskan AS ke jalan dan selanjutnya dibawa ke Polres Lubuk Linggau,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kepada penyidik kepolisian, korban memberikan keterangan yang berbelit lantaran masih di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Hal tersebut diakui korban sebelum ke lokasi itu, sekitar pukul 00.00 WIB, mereka berdua berkaraoke di hotel dan sempat menegak minuman beralkohol.
Setelah dipastikan bukanlah pelaku tindak pidana sebagaimana yang dicurigai, maka Polres Lubuk Linggau mempersilakan AS dan rekannya itu pulang ke rumah masing-masing dan berobat usai wajahnya dipukuli.
“(Sudah selesai) kami berkoordinasi dengan PWI Sumsel (Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Selatan) untuk meluruskan kesalahpahaman atas peristiwa ini,” ujarnya.