Berkas Telah Lengkap, Kasus Kecelakaan Selvi Dilimpahkan ke Kejari Cianjur

| 03 Feb 2023 15:33
Berkas Telah Lengkap, Kasus Kecelakaan Selvi Dilimpahkan ke Kejari Cianjur
Ilustrasi penanda jalan (Unsplash)

ERA.id - Berkas kasus kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023) hingga menyebabkan mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur tewas, kini dinyatakan lengkap.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (3/2/2023).

Ibrahim mengungkapkan, berkas kasus itu saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Rabu (1/2/2023) kemarin. "Pada hari Rabu, berkas sudah dikirim ke JPU," ungkap Ibrahim.

Diketahui, sopir mobil sedan jenis Audi, Sugeng Guruh Utama (43) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati begitu, majikan Sugeng, Nur membantah masuk iring-iringan mobil polisi secara liar. Menurutnya, ia bersama Sugeng masuk dalam iring-iringan itu atas seizin suaminya yang juga anggota kepolisian.

"Iya udah janjian. Saya nyusul dari Jakarta menuju ke Puncak. (Janjian dengan suami) iya," kata Nur, Jumat (27/1/2023).

Nur menjelaskan, izin masuk iring-iringan itu didapatkan dari suaminya. Saat itu, Nur sempat berkoordinasi dengan suaminya melalui sambungan telepon.

"Saya teleponan terus suami saya lagi nyusul. Kan pertama ketemu di tempat makan Alam Sunda. Saya telfon suami,' saya udah sampe sini, kamu makan di sini ya? Iya (jawaban suami)," jelasnya.

Rekomendasi