Polisi: Hasil Forensik Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan dan Keracunan Kematian Pengungsi Rohingya

| 14 Feb 2023 15:20
Polisi: Hasil Forensik Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan dan Keracunan Kematian Pengungsi Rohingya
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (Humas Polda Aceh).

ERA.id - Tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun keracunan terhadap jenazah pengungsi Rohingya, Moohammad Noor yang meninggal dunia pada, Senin dini hari kemarin.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol, Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa tim dokter mengeluarkan hasil pemeriksaan forensik tepatnya pada, Senin malam. Pemeriksaan ini dilangsungkan untuk memastikan penyebab kematian pria berusia 32 tahun tersebut.

"Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya," terang Joko, Selasa (14/2/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengungsi Rohingya meninggal dunia di tempat pengungsian di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/2/2023).

Pria bernama Moohammad Noor ini dinyatakan meninggal dunia pada Senin dini hari. Kematian Moohammad Noor membuat pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Hal itu dikarenakan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, sebelum meninggal, Moohammad Noor terlihat gelisah lalu kejang-kejang seperti orang kesurupan. Tak lama berselang, ia pun dinyatakan meninggal di dunia di tempat pengungsian UPTD Ladong.

Sementara, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan UNHCR untuk melangsungkan pemakaman. Disebutkan, pihak UNHCR yang akan menentukan lokasi tempat pemakaman jenazah Moohammad Noor.

Rekomendasi