Nasib Lucky Hakim, Islah atau Pisah dengan Bupati Nina Agustina di Indramayu?

| 20 Feb 2023 16:16
Nasib Lucky Hakim, Islah atau Pisah dengan Bupati Nina Agustina di Indramayu?
Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.

ERA.id - Nasib Lucky Hakim apakah akan meningalkan Pemkab Indramayu sebagai Wakil Bupati, belum menemui kepastian. Bisa saja, dia islah dan kembali mendampingi Bupati Nina Agustina.

DPRD Kabupaten Indramayu menyebut surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indramayu, baru akan dibahas dalam waktu dekat ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indra, Sirojudin mengatakan, proses pengunduran diri Lucky Hakim akan menempuh sejumlah tahapan. Namun, tahapan ini baru dibahas pekan ini, karena saat ini DPRD tengah menjalankan reses I tahun sidang 2023.

"Belum membahas (pengunduran diri Lucky) karena masih masa reses persidangan 2023. Jadi insyaallah dalam waktu dekat setelah reses kita akan bahas. Selasa atau Rabu ada pertemuan dengan pimpinan untuk menindaklanjuti surat itu," kata Sirojudin kepada ERA, Senin (20/2/2023).

Selain akan membahas dengan pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin akan menggandeng bidang hukum Sekretariat Dewan, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Biro Otda Pemprov Jawa Barat.

Sebab surat pengunduran diri Lucky Hakim tidak ada penyematan materai. Meski dalam surat itu telah ditandatangani oleh Lucky Hakim dan dicap basah.

"Dan kami juga mengundang bagian hukum, kami konsultasi dengan Kemendagri, kalau tidak ke Biro Otonomi daerah provinsi Jabar, untuk mengecek validasi surat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sirojudin menerangkan, DPRD Kabupaten Indramayu juga masih akan menunggu tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Apabila, gubernur sudah menanggapi dan mengizinkan maka DPRD Indramayu akan ikut memberikan jawaban.

"Ini kembali lagi ke Gubernur. Gubernur menanggapi tidak, kalau diizinkan, kan DPRD kirim surat ke gubernur tetang pengunduran diri Lucky Hakim dan ada balasan surat dan itu berupa pemberhentian," katanya.

Oleh sebab itu, Sirojudin belum bisa berkomentar banyak mengenai pengunduran diri Lucky Hakim. Sebab masih banyak tahapan yang harus ditempuh. "Jadi saya belum bisa komentar macam-macam, belum tentu (pengunduran diri) Lucky Hakim disetujui oleh Gubernur, karena yang punya hak Gubernur," tutupnya.

Rekomendasi