'Nyanyian' Merdu Pengedar Sabu di Toraja soal Dibekingi Polisi Buat Brigadir AG Ditahan

| 23 Feb 2023 12:40
'Nyanyian' Merdu Pengedar Sabu di Toraja soal Dibekingi Polisi Buat Brigadir AG Ditahan
Ilustrasi sabu (Antara)

ERA.id - Anggota Polres Toraja Utara, Brigadir AG ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) karena diduga membekingi pengedar sabu saat beraksi.

Si pengedar sabu memang sempat 'menyanyi' saat dia dan kawannya diringkus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. "Untuk anggota sudah diamankan (dan dipatsus)," kata Komang saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Komang belum bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menyebut, Brigadir AG negatif narkotika dari hasil pemeriksaan urine. Brigadir AG mengaku membekingi tersangka narkoba BNNK ini sejak pertengahan 2022. "Ya melindungi, (sejak) pertengahan tahun 2022," ucap Komang.

Sebelumnya, Polda Sulsel telah memeriksa anggota polisi yang diduga membekingi peredaran narkoba.

"Dan kami dilaporkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Sulsel untuk Bidpropam, baik itu dari Bidpropam Polda Sulsel maupun Polres Toraja Utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu, inisialnya AG begitu," kata Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan, Rabu (22/2).

"(Pangkat AG ini) brigadir," tambahnya.

Krisno tak merinci hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel terhadap Brigadir AG. Dia hanya menyebut Polda Sulsel membentuk tim gabungan bersama instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini dan diduga, oknum polisi ini melakukan tindak pidana.

Rekomendasi