ERA.id - Satreskrim Polsek Gedebage akhirnya berhasil membekuk tiga dari lima pelaku pembacokan terhadap korban FNS di salah satu depot pengisian air minum di Bandung.
Mereka adalah Kiki Rizki Ramadhan alias Iki, Reihan Nuzrully Fikriana atau Reihan, dan remaja yang masih di bawah umur.
"Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial, kami lakukan penangkapan terhadap dua pelaku (satu pelaku tidak disebutkan dan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur) pengeroyokan," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, Jumat (3/3/2023).
Aswin memaparkan, penganiayaan brutal itu dilakukan di salah satu depot air minum di Jalan Riung Hegar, Riung Bandung pada tanggal 23 Februari 2023.
Para pelaku ini menganiaya korban dengan senjata tajam jenis jenis golok. Atas penganiayaan tersebar, korban mengalami 11 luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
"Pelaku menggunakan senjata tajam tapi atas keterangan di bukti acara pemeriksaan, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dibuang ke Sungai Citarum. Sekarang (barang bukti) dalam proses pencarian barang bukti," paparnya.
Kekinian, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang berinisial IK dan AD. "Dua lagi sedang dalam pencarian orang atau DPO dan identitas para pelaku yang sudah teridentifikasi. Semoga tidak terlalu lama akan kami tangkap," ucapnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku saat menganiaya hingga helm yang dipakai korban.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 7 tahun penjara.